Warga Pakelan Dorong Rehabilitasi Cagar Budaya Sejalan dengan Raperda Pelestarian

  

Anggota DPRD Kota Kediri Komisi B Yuzar Rasyid gelar giat acara sarasehan. (Foto: Ngopibareng.id)


KEDIRI –
Upaya menjaga keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah di Kelurahan Pakelan, Kota Kediri, kembali mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap rencana rehabilitasi cagar budaya dapat berjalan beriringan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya yang tengah dibahas DPRD Kota Kediri.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sarasehan yang digelar Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, di kawasan Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Minggu (9/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus usulan berkaitan dengan pelestarian budaya di wilayah Pakelan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi sejumlah bangunan bersejarah yang membutuhkan perawatan dan rehabilitasi.

Yuzar Rasyid menilai keberadaan regulasi khusus mengenai cagar budaya sangat diperlukan. Menurutnya, Perda tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum dalam menjaga aset sejarah, tetapi juga dapat memperkuat kepastian program dan anggaran pelestarian.

Baginya, program pelestarian kebudayaan harus memiliki dukungan anggaran yang jelas. Tanpa dukungan tersebut, program rehabilitasi maupun pemeliharaan bangunan bersejarah berpotensi kalah prioritas ketika pemerintah daerah menyusun program pembangunan dan anggaran.

Karena itu, pembahasan Raperda Pelestarian Cagar Budaya dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan upaya perlindungan warisan sejarah tidak berhenti sebatas aturan.

Yuzar juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan bangunan maupun kawasan yang membutuhkan perhatian. Komunikasi antara pemerintah kelurahan, pemerintah daerah, DPRD, dan warga perlu diperkuat agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain persoalan bangunan bersejarah, sarasehan tersebut turut membahas keberlangsungan kesenian tradisional. Salah satu gagasan yang muncul adalah pembentukan kelompok kesenian jaranan khusus perempuan.

Rindu Rikat, pengelola Rumah Budaya Pakelan, menjadi salah satu penggagas kelompok tersebut. Menurutnya, kelompok jaranan perempuan diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkreasi sekaligus menjaga keberadaan kesenian tradisional agar tetap diminati generasi muda.

Rencana latihan perdana kelompok tersebut akan dimulai dalam waktu dekat. Namun, keterbatasan sarana menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi. Kelompok tersebut masih membutuhkan perlengkapan pendukung seperti kostum dan instrumen gamelan.

Keterbatasan fasilitas tersebut diharapkan tidak menyurutkan semangat warga untuk mengembangkan kesenian tradisional. Sebaliknya, dukungan berbagai pihak diperlukan agar kegiatan seni dapat berjalan secara berkelanjutan.

Yuzar Rasyid menyatakan siap mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme pengusulan program yang tersedia di pemerintah daerah. Bantuan sarana kebudayaan diharapkan dapat masuk dalam daftar usulan pembangunan sehingga dapat memperoleh dukungan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya berkaitan dengan bangunan bersejarah. Seni pertunjukan, tradisi masyarakat, hingga keterlibatan generasi muda juga menjadi bagian penting dari identitas budaya Kota Kediri.

Dalam kesempatan yang sama, Yuzar juga membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat. Layanan tersebut ditawarkan sebagai bentuk edukasi dan pendampingan agar warga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Berbagai aspirasi yang muncul dalam sarasehan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya di Pakelan memiliki cakupan yang cukup luas. Tidak hanya menjaga bangunan bersejarah, tetapi juga menghidupkan kembali kesenian lokal dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung.

Dengan adanya regulasi yang kuat, dukungan anggaran, serta partisipasi masyarakat, upaya pelestarian warisan budaya di Kelurahan Pakelan diharapkan dapat dilakukan secara konsisten. Kawasan bersejarah tidak hanya dipertahankan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan sumber edukasi bagi generasi mendatang.(red/lis)

0 Komentar