Patroli Toko Emas, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

  

MALANG, radarhukum.online - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan anggota Polsek Kepanjen, Polres Malang, melaksanakan patroli di toko emas yang berada di area Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (10/6/2023) siang.



Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin setiap hari sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

 


Patroli di toko emas ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga masyarakat akan merasa terayomi dan terlindungi dalam beraktivitas sehari – hari.


 

“Patroli di toko emas dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dan juga kami menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik toko,” kata Kompol Widya saat ditemui di Polsek Kepanjen, Sabtu (10/6).


 

Kapolsek berharap, kegiatan patroli dapat memberikan efek positif terhadap lingkungan yang dikunjungi oleh petugas Polri dari segala bentuk gangguan kejahatan serta gangguan kamtibmas lainya.



“Apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kekantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

0 Komentar