GEGER GEDEN TERCIDUK !! PT. T"SAR ambil solar subsidi di gudang bos pengangsu

  


jawatimur, radarhukum.online -,Hari Rabu, Tanggal 22, Bulan Maret, Tahun 2023, Perbuatan mencekam untuk yang sekian kalinya, lagi - lagi aksi yang sangat nyata di perlihatkan oleh seorang oknum mafia yang diduga bernama kuwek, anjas dan sulis yaitu seorang pemain BBM Solar subsidi, dengan lantang oknum di konfirmasi tim investigasi telah berucap, "saya kerja gini yang memodalli bapak asto dan di perintah untuk mengisi tangki yang bernama PT. T"SAR, dari pekerjaan yang saya jalankan hasilnya lumayan besar, dan pengambilan BBM Solar di beberapa SPBU wilayah madiun dan magetan, " ujar oknum mafia BBM solar bersubsidi.


 

Hal semacam ini sudah melanggar ketentuan BPH Migas dan menabrak aturan perundang - undangan yang merujuk di pasal 54 juncto pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dalam UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang UU cipta kerja. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah). Dari keterangan oknum SPBU yang menyatakan bahwa tempat penimbunan BBM solar subsidi diduga berada di dekat pasar sukolilo Kabupaten Madiun, maka dari sini pemilik perusahaan PT. T"SAR sangat di untungkan oleh oknum BBM Solar subsidi akan tetapi masyarakat kecil sangat di rugikan akan adanya perbuatan yang diduga sudah menabrak aturan prosedur.

 

Tindakan oknum mafia BBM Solar subsidi dan pemilik perusahaan PT. T"SAR yang melanggar aturan dapat mengganggu stabilitas harga BBM subsidi dan merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Upaya pemerintah untuk memberikan subsidi BBM adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga tindakan yang merugikan program tersebut perlu dihentikan dan diatasi dengan tegas. Selain itu, perlu juga adanya upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal dalam distribusi BBM subsidi agar dapat memastikan keberlangsungan program subsidi BBM dengan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara merata.

 

 Sedemikian rupa pengusaha pemilik PT. T"SAR telah merasakan keuntungan pribadi, semata - mata diduga untuk mengembangkan usaha ilegalnya dengan cara mempunyai usaha PT transportir BBM Solar berlegal akan tetapi BBM Solar yang di angkut di dapat dari pemain BBM Solar subsidi atau mafia BBM solat subsidi, kemudian BBM Solar subsidi tersebut dugaan akan di ambil dari gudang atau lapak oleh dugaan PT. T"SAR guna untuk di distribusikan ke pabrik dan proyek yang membutuhkan BBM Solar dengan harga non subsidi.

 

Dari keterangan warga sekitar sering kali gudang berpintu warna hitam hijau telah seringkali di masuki truk - truk tangki putih yang diduga mengambil atau menenerima dugaan BBM solar subsidi untuk guna di di perjual belikan dan di stock untuk persediaan pemesanan konsumen yang membutuhkan. Apabila BBM solar subsidi sudah di angkut, maka BBM solar subsidi akan di bawa tangki putih yang ber PT. T"SAR, untuk di jual ke wilayah Jawa Timur, "ucap warga oknum mafia BBM solar subsidi yang menyetok BBM solar subsidi di gudang tersebut. (Timsus)

0 Komentar